TQD: “Org yg telah menjual diri dan hartanya utk Allah, baginya tdk berhak mengorbankan diri dan hartanya itu di sembarang waktu dan amal sekehendaknya, tetapi ia harus dikorbankan pd waktu dan amal usaha yg telah ditentukan oleh Syari’at Islam. [...] Kita tidak boleh didorong oleh sentimen dan perasaan melulu, atau terburu2 ingin cepat memetik hasil serta buahnya. Lalu melakukan aktivitas, usaha2 dan pertarungan yg bersifat parsial, ketika mengorbankan jiwa dan harta tanpa membawa keuntungan dakwah yg nyata.” (Syaikh Musthafa Masyhur, dalam buku “Fiqh Dakwah”)
Ulasan :
Dengan demikian, semangat jihad harus dipimpin oleh akal sehat, bukan tindakan membabi buta tanpa perencanaan. Kalau ingin jadi mujahid, maka yang dicari bukan ‘asal mati’. Sebaliknya, jika memang membaktikan jiwa dan harta
di jalan Allah, maka ia harus menimbang2 kapan dan bagaimana kehidupan dan hartanya digunakan di jalan Allah. Justru karena kita ‘menjual jiwa dan harta’ kpd Allah, maka kita wajib membuat perhitungan yg sangat teliti.
Itulah dakwah yg jauh dari grasa-grusu dan sembarangan bertindak.
0 komentar :
Posting Komentar